Perampasan Nyawa di Subang

Sosok Banpol di Kasus Subang Masih Misteri, Minta Danu Bersihkan Bak Mandi, Kuasa Hukum Sebut Ini

Terdapat oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu untuk menerobos garis polisi di TKP serta meminta untuk membersihkan bak mandi

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dwiky MV
Danu (21) kembali datangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, menjadi nama yang selalu menjadi bahan perbincangan di masyarakat luas.

Babak baru dari kasus ini, yakni terdapat oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu untuk menerobos garis polisi di TKP serta meminta untuk membersihkan bak mandi dirumah kedua korban.

Saat disinggung terkait dengan oknum banpol ada yang menyuruh atau tidak untuk meminta Danu membersihkan bak mandi di TKP, kuasa hukum Danu menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Sulitnya Bongkar Misteri Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Nilai Pelaku Sangat Profesional

"Nah kalo untuk itu kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, dapat di pahami semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribun, Rabu (3/11/2021).

Sementara itu, pihaknya akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila masih membutuhkan keterangan lanjutan kepada Danu kliennya.

Hal tersebut juga dapat disampaikan guna membantu pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku.

Baca juga: Ramainya Kasus Subang, Pengacara Danu: Banpol Harus Diperiksa, Pengacara Yosef: Danu Harus Tersangka

"Seperti diketahui, kami mendampingi Danu merupakan salah satu itikad baik untuk membantu pihak kepolisian, agar polisi juga dapat menemukan siapa otak dari pelaku pembunuhan tersebut," katanya.

Diketahui, sudah berjalan 78 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved