Penemuan Mayat di Subang
Sulitnya Bongkar Misteri Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Nilai Pelaku Sangat Profesional
Kuasa hukum Danu (21) menilai pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang sangat profesional
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum Danu (21) menilai pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang sangat profesional dan sangat menyulitkan pihak kepolisian.
"Pelakunya memang sangat luar biasa dalam membuat skenario yang dinilai sangat merencanakan. Sehingga membuat masyarakat dibikin bingung," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu, Rabu (3/11/2021).
Tak hanya masyarakat, menurutnya, dalam melakukan pengungkapannya, polisi membutuhkan tenaga ekstra.
Baca juga: Ungkap Kasus Subang, Polisi Belum Bosan Periksa Danu, Siang Ini Dipanggil Lagi, Masih Soal Banpol?
"Bahkan polisi juga butuh waktu yang cukup lumayan lama untuk bisa menentukan siapa tersangka dibalik pembunuhan ini," katanya.
Sementara itu, kliennya juga secara terus menerus kembali dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian. Pada pekan ini kliennya sudah tiga hari berturut-turut diundang pihak kepolisian.
Diketahui, sudah berjalan 78 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut
Minta Banpol Diusut
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu (21) mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu menerobos dari TKP serta membersihkan bak mandi.
Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang sudah menyuruh kliennya menerobos garis polisi sehari setelah kejadian.
"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Achmad Taufan di Subang, Rabu (3/11/2021).
Pihaknya pun terus mendesak agar oknum banpol tersebut diperiksa agar kasus yang menjadi sorotan ini terang benderang.
Baca juga: Ramainya Kasus Subang, Pengacara Danu: Banpol Harus Diperiksa, Pengacara Yosef: Danu Harus Tersangka
"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.
Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).