Kamis, 9 April 2026

PM Gatra Datangi DPRD, Pemprov Jabar Didesak Selesaikan Syarat Pemekaran Garut Utara

PM Gatra menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Garut Utara kepada Komisi I DPRD Provinsi Jabar.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Garut Utara kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Garut Utara kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah bertindak langsung.

"Mereka menyampaikan aspirasi, mempertanyakan kelanjutan pemekaran Garut Utara dari pemerintah provinsi," kata Bedi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (2/10/2021).

Bedi menyebut, pihaknya telah menyambangi daerah Garut Utara secara langsung beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami dari Komisi I sudah cepat tanggap. Ini pertama langsung ke Garutnya yang kemarin. Yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi Jabar," ujarnya.

Pihaknya menginginkan pemekaran tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.

"Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran garut utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi," ucapnya.

Dia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar pihaknya dapat segera melakukan persetujuan.

"Jadi hal-hal yang sifatnya administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai Anggota DPRD menuntut supaya pemprov mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah," ujarnya.

Bedi menekankan, pemekaran tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya, yakni Kabupaten Garut.

"Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat Garut Utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved