Mudahkan Warga, KDM Hapus Syarat Rumit Bayar Pajak Kendaraan: Cukup STNK dan KTP!
Pemprov Jawa Barat mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak cukup membawa STNK dan KTP
Ringkasan Berita:
- Mulai 6 April 2026, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan
- Kebijakan ini diambil untuk memangkas birokrasi dan memudahkan warga yang sering terkendala masalah administratif kepemilikan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mempermudah prosedur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh wilayah Jawa Barat. Kini, masyarakat yang ingin membayar pajak cukup membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan, baik untuk wajib pajak pribadi maupun perusahaan.
Kebijakan ini diambil untuk memangkas birokrasi dan memudahkan warga yang sering terkendala masalah administratif kepemilikan saat ingin memenuhi kewajibannya.
"Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak," ujar sosok yang akrab disapa KDM tersebut, Senin (6/4/2026).
Selain mempercepat proses di loket Samsat, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran serta kepatuhan warga dalam membayar pajak, yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.
Seperti yang sudah diinformasikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Mulai 6 April 2026, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan.
Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan seorang warga yang merasa dipersulit saat membayar pajak di salah satu Samsat di Jawa Barat.
Warga tersebut diminta membayar uang tambahan tak resmi Rp700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.
Ia kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial dan diketahui oleh KDM.
"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak," kata KDM.
Yuk, segera bayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk berpartisipasi mewujudkan Jabar Istimewa.
| Dari Kampus ke Solusi Nyata, MagangHub LAN RI Cetak Talenta Unggul di Poltek STIA LAN |
|
|---|
| Hadirkan Program RMP, Pemkot Bandung Jamin Siswa Kurang Mampu Bisa Sekolah di Swasta Tanpa Biaya |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Kawal Ketat Raperwal Kota Banjar, Pastikan Produk Hukum Daerah Berkualitas |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Kebut Finalisasi Perancangan Raperbup RTH Privat Bekasi |
|
|---|
| Meski Suarakan Kemarahan, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Jabar Berakhir Tertib dan Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-kritik-4-penyakit-orang-Sunda.jpg)