Senin, 18 Mei 2026

Pemprov Jabar dan BSN Percepat Standarisasi Produk UMKM, Target 181 UMKM Dibina BSN

Pemprov Jabar dan BSN mempercepat standarisasi produk UMKM. BSN menargetkan membina 181 UMKM.

Tayang:
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum membuka Peringatan Bulan Mutu Nasional dan Seminar Nasional Standardisasi di Bandung, Rabu (3/11/2021). 

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan kolaborasi dengan BSN bagian dari upaya pihaknya mendorong perkembangan UMKM.

Pemprov Jabar menurutnya selalu fatsun pada pemerintah pusat terkait kemudahan berusaha. 

“Kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah pusat sedang disosialisasikan,” tuturnya.

SNI sendiri menurutnya penting agar UMKM di Jabar bisa berdaya saing, terlebih di era globalisasi produk bersertifikasi bisa bersaing dengan produk luar negeri. 

“Salah satu syarat produk itu tangguh dan berdaya saing harus memiliki sertifikat SNI, itu yang terus kami dorong,” katanya.

Acara yang digelar BSN ini merupakan upaya untuk membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat Indonesia akan pentingnya mutu dan infrastruktur mutu nasional. Tema Bulan Mutu Nasional 2021 yang sejalan dengan tema utama Hari Kemerdekaan RI adalah “SNI untuk Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh”.

Menteri Investasi Indonesia & Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki iklim berusaha bagi UMKM yang terlihat dari skor starting business mencapai 81,22.

Pemerintah berupaya menggabungkan proses pendaftaran perizinan yang berbeda sehingga dapat memangkas waktu yakni dengan menetapkan Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya yang melakukan terobosan dalam pengurusan perizinan.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo telah meluncurkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. Sistem ini memudahkan para pengusaha untuk mendapatkan perizinan secara cepat, efektif, dan efisien.

“Di dalam sistem ini bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dengan Risiko Rendah diberikan kemudahan berupa perizinan tunggal, yaitu NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH). Fasilitas perizinan tunggal harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi usaha mikro dan kecil yang ingin naik kelas. Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan sehingga UMK dapat meningkatkan usahanya,” ungkap Bahlil.

Kolaborasi seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk suksesnya sistem ini karena pada prinsipnya sistem ini terbuka.

“Pada kesempatan ini saya ingin meminta BSN, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dapat segera mengambil peran demi kesuksesan program ini. BSN dapat mengambil peran melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan melakukan pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pelaku UMK untuk mampu meningkatkan kualitas produknya termasuk pembiayaan sumber daya lain yang diperlukan sehingga produk UMK tersebut mampu bersaing di pasar global,” papar Bahlil.

Menurut Bahlil, memberikan kemudahkan perizinan usaha disamping dapat meningkatkan usaha pelaku UMK, juga dapat mendorong menciptakan lapangan kerja, mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara temasuk pendapatan daerah. Selain itu, perbaikan sistem kemudahan perizinan berusaha juga dapat memberikan pandangan calon investor atau image bagi Indonesia sebagai negara yang ramah bagi investasi. Hal ini akan berkontribusi pada Ease of Doing Business (EODB) Indonesia.

Dengan demikian Bahlil berharap dengan keterlibatan seluruh pihak termasuk BSN maka dapat mendukung upaya-upaya kita menuju Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh, melalui penerapan standar dan penilaian kesesuaian. 

Baca juga: BSN dan Pemprov Jawa Barat akan Gelar Rangkaian Bulan Mutu Nasional 2021 di Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved