Penemuan Mayat di Subang

Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol

Polisi mendapati ada keterangan saksi yang berubah-ubah. Ini harus kembali disesuaikan oleh penyidik dengan bukti yang didapatkan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020). 

Di rumah korban ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Polisi kemudian meminta orangtua Danu turut hadir saat pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan itu, Kades Jalancagak menjelaskan Danu diperiksa bersama kedua orangtuanya.

Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.

“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.

Lebih lanjut, Kades Jalancagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.

Namun, kini pengakuan Danu soal dirinya keluar rumah pukul 3 dini hari terbantahkan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengaku mendapatkan keterangan Danu yang meyakinkan dirinya bahwa Danu tak keluar rumah malam tersebut.

Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini di hari kejadian pemuda 21 tahun itu tidur.

“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.

Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 3 pagi dini hari terbantahkan.

Baca juga: Tanggapan Polda Jabar Danu Masuk TKP Kasus Subang dan Diduga Menghilangkan Barang Bukti

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved