Penemuan Mayat di Subang
Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol
Polisi mendapati ada keterangan saksi yang berubah-ubah. Ini harus kembali disesuaikan oleh penyidik dengan bukti yang didapatkan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Di rumah korban ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Polisi kemudian meminta orangtua Danu turut hadir saat pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan itu, Kades Jalancagak menjelaskan Danu diperiksa bersama kedua orangtuanya.
Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.
“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.
Lebih lanjut, Kades Jalancagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.
Namun, kini pengakuan Danu soal dirinya keluar rumah pukul 3 dini hari terbantahkan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengaku mendapatkan keterangan Danu yang meyakinkan dirinya bahwa Danu tak keluar rumah malam tersebut.
Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini di hari kejadian pemuda 21 tahun itu tidur.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 3 pagi dini hari terbantahkan.
Baca juga: Tanggapan Polda Jabar Danu Masuk TKP Kasus Subang dan Diduga Menghilangkan Barang Bukti