Penemuan Mayat di Subang

Mengapa Danu Diperiksa Lagi? Ternyata Polisi Tanya Hal Ini Soal Kasus Subang, Jawaban Danu Tegas

Mengapa Danu kembali diperiksa polisi. Ternyata polisi ingin tahu soal hal ini.

Editor: taufik ismail
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Senin (1/11/2021) kemarin, polisi kembali memeriksa saksi kunci kasus Subang.

Saksi tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Ini berarti Danu sudah tiga kali diperiksa dalam waktu kurang dari sepekan terakhir.

Hingga kini, polisi terus berupaya keras agar bisa mengungkap kasus Subang.

Kasus ini adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Korbannya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu adalah keponakan korban Tuti.

Sejak pekan lalu, polisi fokus memeriksa Danu.

Hari Kamis (28/10/2021) Danu diperiksa selama delapan jam.

Begitu juga hari Jumat (29/10/2021).

Dan kemarin, Danu diperiksa polisi sekitar empat jam.

Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, Danu masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa, mengatakan pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu secara mengenaskan.

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved