Penemuan Mayat di Subang

Mengapa Danu Diperiksa Lagi? Ternyata Polisi Tanya Hal Ini Soal Kasus Subang, Jawaban Danu Tegas

Mengapa Danu kembali diperiksa polisi. Ternyata polisi ingin tahu soal hal ini.

Editor: taufik ismail
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021).

Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021.

Danu datang ke TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, disuruh oleh pihak keluarga.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Sementara itu, pada pemeriksaan kali ini pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya hanya lima pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Pada pemeriksaan kali ini, orang tua Danu juga datang ke Polres Subang.

Pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir.

Sementara itu, sudah berjalan 76 hari kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Masuk TKP Disuruh Banpol

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa polisi selama dua hari yakni Kamis dan Jumat pekan lalu.

Ini berkaitan dengan pengakuan Danu sebelumnya dan juga bagaimana Danu bisa masuk ke TKP sehari setelah peristiwa tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan bagaimana Danu masih ke lokasi kasus Subang.

Hal ini sudah diungkapkan Danu ke pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved