Penemuan Mayat di Subang
Kondisi Danu setelah 3 Hari Diperiksa, Pengacara Pertanyakan Dasar Hukum Oknum Banpol Ajak Kuras Bak
Tiga hari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa Polres Subang terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Tiga hari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa Polres Subang terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Danu bersama tim kuasa hukum datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis-Jumat (30-31/10/2021) dan Senin (1/11/2021).
Agenda pemanggilan tersebut masih terkait aktivitas Danu di hari kasus Subang terjadi, yaitu pada 18 Agustus 2021.
Danu adalah saksi sekaligus keluarga korban dalam kasus perampasan nyawa yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengalami kelelahan karena menjalani pemeriksaan beruntun.
Baca juga: Berita Kasus Subang Pagi, Pengacara Sebut Danu Diperiksa Lagi Hari Ini, Terancam Bersalah Gegara Ini
Baca juga: Mengapa Danu Diperiksa Lagi? Ternyata Polisi Tanya Hal Ini Soal Kasus Subang, Jawaban Danu Tegas
Meski begitu, Danu tetap siap menjalani pemeriksaan bila dibutuhkan guna mempercepat penyelesaian kasus yang sudah berjalan selama 76 hari itu.
"Saya yakin saudara Danu sangat kelelahan secara kesehatan secara psikologi karena beruntun dari Kamis, Jumat, dan hari ini lanjut lagi (Senin)," katanya, dikutip Tribunjabar.id dari kanal YouTube Heri Susanto.
Achmad Taufan tidak turut serta mendampingi Danu sebab ia berada di Jakarta.
Berdasarkan laporan timnya, Achmad Taufan mengonfirmasi Danu diperiksa pada Senin (1/11/2021) bersama dengan orangtuanya.
"Pada prinsipnya kita semua serahkan kepada penyidik dalam hal ini yang terpenting kita berharap pemeriksaan ini segera selesai dan polisi bisa segera menyelesaikan perkara pidana yang menurut kami sudah terlalu lama," ucapnya.

Terkait pernyataan Danu sebelumnya yang mengaku diajak oknum Banpol memasuki TKP, Achmad Taufan berharap dapat menyelidiki hal tersebut.
Pihaknya mempertanyakan dasar hukum dan tujuan oknum Banpol mengajak masyarakat sipil memasuki TKP yang telah dipasang garis polisi.
Bahkan, Danu mengaku menguras bak karena ajakan oknum tersebut.
"Dan kami berharap memang ada beberapa bagian, yang pertama terkait saudara Danu itu di hari kejadian itu masuk ke rumah itu perlu diselidiki masuk ke rumah jam berapa dan sama siapa."