Pengakuan Mila, Janda di Kuningan yang Sebarkan Pesan Teror Bom di Kuningan Bikin Panik

Mila Nurmilasari (31) di Kabupaten Kuningan nekat membuat teror bom melalui pesan berantai di Kuningan belum lama ini. Dia kini jadi tersangka. 

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mega Nugraha
Tribunjabar.id/Ahmad Ripai
Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku teror bom di bank di Kuningan 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID,KUNINGAN - Mila Nurmilasari (31) di Kabupaten Kuningan nekat membuat teror bom melalui pesan berantai di Kuningan belum lama ini. Dia kini jadi tersangka. 

Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, Mila Nurmilasari mengaku menyesal atas perbuatan yang membuatnya kini jadi pesakitan dengan status tersangka.

"Iya saya menyesal dengan perbuatan yang dilakukan. Saya mohon maaf kepada semua warga Kuningan khususnya. Dan kepada warga yang telah mengetahui dari pemberitaan akibat ulah saya," ungkap Mila di Mapolres Kuningan, Senin (1/12/2021).

Mila sang janda ini berprofesi sebagai pembuat kue basah di Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Dia mengaku melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong karena kesal pada orangtuanya.

Baca juga: Inilah Tampang Pelaku Teror Bom Bank di Kuningan, Polisi Beberkan Kronologi Detik-detik Penangkapan

"Iya, saya khilaf. Waktu itu saya ditanya orang tua dan minta uang. Pada saat itu juga, saya jawab uangnya ada di Bank dan pada waktu itu juga saya kirim pesan teror bom itu," katanya.

Menyinggung soal teror bom tadi, dia mengaku itu dilakukan sebagai usaha untuk menutup pelayanan bank saat jam kerja.

"Iya tujuan dibuat pesan itu senggaja agar bank tutup melayani. Ya karena takut orang tua nanyain terus uang itu, untuk kebutuhan orang tua saya," kata janda beranak lima ini.

Menyebarkan Informasi Bohong dan Melaporkannya sendiri ke Polisi

"Untuk pemeriksaan terhadap pelaku itu sebenarnya pelaku itu sekaligus pelapor pertama bahwa ada teror bom. Laporan pertama masuk di Mapolsek Ciawigebang dan membuat sejumlah bank dilakukan penutupan sementara," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Muhammad Hafid Firmansyah.

Dalam pemeriksaan terhadap unit handphone itu dilakukan dengan alat khusus dan sifatnya rahasia. Kemudian pemeriksaan juga dilakukan kepada beberapa saksi dan warga Iingkungan sekitar.

"Untuk pemeriksaan terhadap jaringan seluler itu sifatnya rahasia. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan kepada saksi lain di lingkungan tempat kejadian," katanya.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid juga menambahkan, modus pelaku dilakukan itu akibat terdesak oleh orangtuanya yang menanyakan uang kepada pelaku.

"Pengakuan pelaku melakukan aksi teror bom bank karena terdesak akibat ditanyakan masalah uang oleh orangtuanya. Namun tidak pikir panjang kejadian ini menjadi besar dan perhatian banyak kalangan, apalagi pemberitaan telah beredar di berbagai media," ungkapnya.

Penangkapan terhadap pelaku teror bom Bank itu dilakukan pada Sabtu (30/10/2021 sekira pukul 03. 40 wib dini hari.

Baca juga: Pelaku Teror Bom Bank di Kuningan Ditangkap Polisi, Seorang Wanita, Dulu Tulis Gerakan Merdeka Raya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved