Oleng karena Mengantuk, Mobil Tabrak Pengendara Motor Hingga Kehilangan Nyawa
Akibat sopir mengantuk, minibus mobilio bernomor polisi T 1455 GA yang dikendarai Agus Iskandar oleng dan menghantam sepeda motor
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Akibat sopir mengantuk, minibus mobilio bernomor polisi T 1455 GA yang dikendarai Agus Iskandar oleng dan menghantam sepeda motor yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kejadian bermula ketika mobil yang dikendarai Agus melaju di Jalan Interchange dari arah Karawang Barat.
Baca juga: Rumah Ambruk Diterjang Longsor di Cianjur, Mobil Suzuki Ikut Terseret ke Jurang Sedalam 15 Meter
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), kata Habibi, mobil yang dikendarai oleng ke kanan dan menabrak motor Honda Scoopy Nopol B 4246 FNJ yang dikendarai Sunardi dan motor Honda Vario Nopol T 3678 HW di kendarai Dayat Saiful Alam.
"Satu pengendara atas nama Dayat warga Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Habibi saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Aturan Baru Naik Mobil & Motor Pribadi saat PPKM Jarak Jauh Wajib Tes PCR Antigen, Gini Peraturannya
Habibi menyebutkan, sedang seorang lainnya mengalami luka - luka dan dibawa ke Rumah Sakit Mandaya.
Kasus kecelakaan ini, kata Habibi, tengah dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Karawang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/minibus-mobilio-bernomor-polisi-t-1455-ga-yang-oleng-dan-menghantam-sepeda-motor.jpg)