KASUS SUBANG, Danu Beri Jawaban Berubah-ubah kepada Penyidik, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut  dalam pengungkapan kasus subang.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (nomor dua dari depan) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam dua siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan pada hari Kamis, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Sosok polisi penyuruh Danu

Akhirnya terungkap mengapa Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP kasus Subang.

Ada sosok oknum polisi yang memerintahkan Danu untuk membersihkan TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Korban Tuti adalah tante atau bibi Danu, sementara Amalia adalah sepupu Danu.

Beberapa waktu lalu, kesaksian Danu menjadi sorotan.

Ia mengungkap siapa polisi yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus Subang yakni rumah dan mobil Alphard.

Alhasil, sidik jari Danu ada di mana-mana.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat mengusut oknum polisi tersebut.

Pengakuan Danu telah masuk hingga membersihkan TKP penemuan mayat di Subang menjadi polemik.

Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi perampasan atau Kamis (19/8/2021).

Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum polisi.

Di TKP Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard.

Dalam pemeriksaan Jumat (29/10/2021), menurut Achmad Taufan, penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian di tanggal 19 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved