Demi Sabu-sabu, Pasangan Muda di Palembang Ini Nekat Jual Bayi Mereka yang Masih Berusia 1 Bulan
Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini berawal saat BB melaporkan AN istri sirinya kepada pihak kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Pasangan suami istri di Palembang ini benar-benar keji.
Keduanya tega menjual bayi mereka yang masih berusia 1 bulan seharga Rp 6 juta.
Sang suami berusaha mengelabui polisi dengan melaporkan perbuatan istri sirinya menjual bayi mereka.
Keduanya masing-masing berinisial BB (26) dan AN (25).
Kini, pasangan muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain BB dan AN, ada tiga pelaku lain yakni berinisial GT (37), PA (27), dan RH (47).
Awal kasus
Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini berawal saat BB melaporkan AN istri sirinya kepada pihak kepolisian.
Waktu itu, belum terungkap jika BB ikut terlibat dalam kasus ini.
BB membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Ia geram istrinya menceritakan bahwa anak mereka telah dijual.
AN tega menjual bayinya berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.
Penjelasan pihak kepolisian
Usai menerima laporan, Polrestabes Palembang melakukan pendalaman.
Hasilnya ayah dari jabang bayi ikut terlibat dalam kasus ini.