Tertipu Investasi Bodong, Sejumlah Mahasiswa di Garut Datangi Polisi, Kerugian hingga Rp 5 Miliar

Sejumlah mahasiswa tersebut dikabarkan mendatangi Polsek Malangbong untuk melaporkan dua orang yang diduga telah menghimpun sejumlah uang

Dok Polsek Malangbong
Sejumlah mahasiswa di Garut diduga menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh dua orang terduga yang masih berstatus mahasiswa dan mendatangi Polsek Malangbong 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sejumlah mahasiswa di Garut diduga menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh dua orang terduga yang masih berstatus mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa tersebut dikabarkan mendatangi Polsek Malangbong untuk melaporkan seorang perempuan berinisial LA (21) dan seorang laki-laki berinisial RM yang diduga telah menghimpun sejumlah uang dari ratusan warga yang nilainya fantastis yang digunakan untuk investasi.

Kapolsek Malangbong, AKP Zainuri membenarkan telah ada sejumlah korban yang datang ke Polsek Malangbong.

Baca juga: Heboh Investasi Bodong Lucky Star, Pasutri Tertipu Hampir 1 M, Polres Metro Jakarta Barat Buka Posko

Kedatangan mereka ke Polsek Malangbong sebagai upaya menempuh jalur hukum karena merasa menjadi korban dari investasi yang dijalankan oleh terduga pelaku.

AKP Zainuri mengatakan, LA diketahui merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut yang berkuliah di salah satu kampus kesehatan di Kota Tasikmalaya.

"Betul warga Malangbong, kuliah di Tasik," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id via Whatsapp, Jumat (29/10/2021).

Zainuri menjelaskan tempat kejadian perkara berada di Kota Tasikmalaya sehingga saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Korban mengaku ada 300 orang yang menjadi korban dari investasi bodong tersebut yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

Dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, sejumlah korban yang berasal dari Tasikmalaya pun sudah mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkandua orang terduga pada Rabu (27/10/2021).

Mereka menginvestasikan uang mulai dari Rp. 500 ribu hingga ratusan juta rupiah dan dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen dari nilai investasi.

Jika dijumlahkan kerugian korban mencapai Rp. 5 miliar rupiah.

Salah satu korban, Winda Fauziya mengatakan dia mengikuti tawaran investasi yang dibuka oleh LA dan menginvestasikan sejumlah uang.

Di awal investasi ia mengaku mendapat keuntungan namun dalam investasi yang kedua kalinya dia mengaku gagal.

"Aku nyobain nah, pertama Rp. 500 ribu, kembalinya kan Rp. 700 ribu, back lancar, nah yang kedua di sini gagal, aku baru pertama kali, tanggal 4 Oktober ikutnya," kata Winda dalam tayangan video di kanal YouTube KompasTV, (28/10/2021).

Baca juga: Korban Investasi Bodong di Subang Bertambah, Korban Pertanyakan Pelaku Kok Masih Berkeliaran

Saat ini diketahui kedua terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota.

Tribunjabar.id telah mencoba mewawancarai satu orang korban yang juga berstatus sebagai mahasiswa di Garut namun korban enggan memberikanketerangan atas dugaan investasi bodong tersebut.

"Mohon maaf saya tidak berani bicara soal ini ke publik," ujar SN (23) saat dihubungi Tribunjabar.id.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved