Minggu, 17 Mei 2026

Penemuan Mayat di Subang

BERITA POPULER Kasus Subang: Pemeriksaan Kembali Saksi Kunci Ini Dihadiri Ahli Forensik, Ada Apa?

Salah satu saksi kunci kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), diperiksa delapan jam oleh pihak kepolisian.

Tayang:
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Salah satu saksi kunci kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), diperiksa delapan jam oleh pihak kepolisian, Kamis (28/10/2021).

Danu adalah keponakan Tuti Suhartini (55), salah satu korban kasus Subang.

Achmad Taufan, salah satu kuasa hukum Danu, mengatakan, pada pemeriksaan yang dilakukan di gedung Satreskrim Polres Subang tersebut pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

Baca juga: KASUS Subang Terbaru, Ahli Forensik yang Autopsi Tuti & Amalia Datang ke Polres Saat Danu Diperiksa

"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.

Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu. Hanya penegasan," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan Danu kali ini bisa dibilang tak biasa.

 
Tidak hanya penyidik Polres Subang yang melakukan pemeriksaan.

Ada anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, serta ahli forensik Polri turut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang.

Peristiwa penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Ketika itu publik dikejutkan dengan penemuan jasad Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam keadaan bertumpuk.

Mereka menjadi korban rajapati.

Hingga kini, Jumat (29/10/2021) polisi masih mencoba mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Sejumlah cara sudah dilakukan, dari mulai pemeriksaan saksi, berulang kali memeriksa TKP, melakukan autopsi ulang, hingga mengecek rekening korban Amalia.

Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.

Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.

Yang pasti, dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Heri Susanto dari tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.

Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dr Hastry Ada di Polres Subang

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Dia adalah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.

Terlihat dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.

Ia mengatakan dalam jasad korban pembunuhan kerap ditemukan petunjuk emas.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Baca juga: Polres Subang Sore Ini, Danu Diperiksa, Ahli Forensik yang Katakan Soal Petunjuk Emas Juga Datang

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved