Penemuan Mayat di Subang
Polres Subang Sore Ini, Danu Diperiksa, Ahli Forensik yang Katakan Soal Petunjuk Emas Juga Datang
Di Polres Subang sore ini selain pemeriksaan Danu terlihat juga dr Hastry, ahli forensik Polri.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polres Subang terus berupaya mengungkap meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hari ini, Kamis (28/10/2021), Polres Subang kembali memanggil saksi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Saksi tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Danu merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang menjadi korban perampasan nyawa.
Dalam kasus Subang, anak Tuti, Amalia Mustika Ratu (23) juga turut menjadi korban.
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.
Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.
Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.