Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang Terbaru, Ahli Forensik yang Autopsi Tuti & Amalia Datang ke Polres Saat Danu Diperiksa
Saat Danu diperiksa, ahli forensi yang mengatuopsi jasad korban terlihat di Polres Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak kepolisian kembali memanggil saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saksi tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang menjadi korban perampasan nyawa.
Dalam kasus Subang, anak Tuti, Amalia Mustika Ratu (23) turut menjadi korban.
Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.

Dr Hastry Ada di Polres
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Di adalah Kombes Pol dokter Sumi Hastry Purwanti.