Jumat, 15 Mei 2026

Penemuan Mayat di Subang

BERITA POPULER Kasus Subang: Pemeriksaan Kembali Saksi Kunci Ini Dihadiri Ahli Forensik, Ada Apa?

Salah satu saksi kunci kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), diperiksa delapan jam oleh pihak kepolisian.

Tayang:
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Salah satu saksi kunci kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), diperiksa delapan jam oleh pihak kepolisian, Kamis (28/10/2021).

Danu adalah keponakan Tuti Suhartini (55), salah satu korban kasus Subang.

Achmad Taufan, salah satu kuasa hukum Danu, mengatakan, pada pemeriksaan yang dilakukan di gedung Satreskrim Polres Subang tersebut pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

Baca juga: KASUS Subang Terbaru, Ahli Forensik yang Autopsi Tuti & Amalia Datang ke Polres Saat Danu Diperiksa

"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.

Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu. Hanya penegasan," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan Danu kali ini bisa dibilang tak biasa.

 
Tidak hanya penyidik Polres Subang yang melakukan pemeriksaan.

Ada anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, serta ahli forensik Polri turut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang.

Peristiwa penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Ketika itu publik dikejutkan dengan penemuan jasad Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam keadaan bertumpuk.

Mereka menjadi korban rajapati.

Hingga kini, Jumat (29/10/2021) polisi masih mencoba mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Sejumlah cara sudah dilakukan, dari mulai pemeriksaan saksi, berulang kali memeriksa TKP, melakukan autopsi ulang, hingga mengecek rekening korban Amalia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved