Hari Sumpah Pemuda, Kejaksaan Karawang Ajak Pelajar Ikut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Mengajak pelajar dalam pemusnahan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat sumpah pemuda dalam membangun kebermanfaatan di masyarakat.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang mengajak puluhan pelajar untuk memusnahkan barang bukti kejahatan di peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, mengajak pelajar dalam pemusnahan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat sumpah pemuda dalam membangun kebermanfaatan di masyarakat.
Martha mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan dari setengah tahun.
"Kurang dari setahun, karena kita harus memusnahkan dalam satu tahun itu dua kali," kata Martha kepada Tribun Jabar, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Pemilik Rumah Makan di Karawang Jadi Korban Rajapati, Ditemukan di Sekitar GOR, Ini Identitasnya
Barang bukti tersebut berasal dari 320 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, telepon genggam dan uang palsu.
Ia menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 625,50022 gram sabu, 2.506,449 gram ganja, 191.216 gram tembakau gorila, 2049 butir dan 0,210 gram ekstasi, 2584 butir tramadol, 72 butir riklona, 946 butir alfa zolam, 70 butir trihexyphenydel, 20.017 butir mm.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa 30 buah senjata tajam, 51 buah kunci T, 1 buah senjata api rakitan, 1 buah replika senjata api airsoftgun, 8 lembar kupon togel, dan 3 buah alat judi dadu.
"Kemudian ada juga 1584 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 90 lembar pecahan 50 ribu juga 221 unit telepon genggam atau Hape serta, 3 buah timbangan elektronik," katanya.
Baca juga: Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang Ditemukan Meninggal Diduga Dihabisi, Tadi Malam