Tak Ada Data Penyaluran Zakat di Portal Resmi Baznas Purwakarta, Warga Minta Transparan
Tak ada data penyaluran dan pendistribusian zakat di portal resmi milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Ichsan

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Tak ada data penyaluran dan pendistribusian zakat di portal resmi milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta.
Jika dilihat dari data di portal resmi yang beralamat www.baznaskabpurwakarta.or.id tersebut, data penyaluran dan pendistribusian Baznas Purwakarta tidak terinput.
Sebelumnya ramai diperbincangan perihal konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang menata warung kumuh di halaman kantor Baznas.
Atas adanya konten tersebut, kini Baznas Purwakarta tengah ramai diperbincangkan perihal alokasi dan pengelolaan dana zakat yang dirasa cukup ganjil oleh sejumlah masyarakat.
Baca juga: Rumah Zakat Siapkan Ambulans Gratis di 11 Kota di Indonesia, Ada Juga Tabung Oksigen, Ini Caranya
Berdasarkan hasil penelurusan Tribun pada laman baznaskabpurwakarta.or.id, data publikasi bidang pendistribusian memang tidak ditemukan, pada laman tersebut hanya tertulis No data available in table.
Menyoroti hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Purwakarta Tarman Sonjaya mengatakan, seharusnya pengelolaan dana zakat harus jelas dan transparan.
"Yang saya tahu Baznas itu mengelola zakat dari umat yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Seharusnya memang dipublikasikan secara transparan," ujar Tarman ketika dihubungi Tribun, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya saat ditemui Tribun di Kantor Baznas Purwakarta pada Selasa (26/10/2021), Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Safarudin mengatakan, Baznas merupakan lembaga publik yang pertanggungjawaban keuangannya diaudit oleh lembaga publik dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Baca juga: Terima Donasi Rp 108 Juta, Eman Penjual Agar-agar Langsung Bayar Zakat, Amel Terharu dan Gemeteran
Tarman menjelaskan, setiap tahunnya Baznas mengelola dana zakat miliaran rupiah, belum termasuk dana operasional yang bernilai ratusan juta rupiah dari dana APBD.
Menanggapi tidak terinputnya dana pendistribusian zakat dari laman resmi Baznas Purwakarta Tarman menyayangkan jika hal itu terjadi.
"Seharusnya laporan itu rinci dan cepat diinformasikan, sekarang era keterbukaan informasi masyarakat bisa juga mencari informasi di web resminya tersebut. Tapi kalau datanya tidak ada bagaimana masyarakat bisa tahu," kata Tarman.
Tarman berharap, ke depan Baznas Purwakarta bisa lebih terbuka terhadap informasi pengelolaan dana zakat. Sebab keterbukaan informasi dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga.
Ketika dihubungi terpisah, Ketua Baznas Purwakarta Safarudin, juga memberikan tanggapan terkait tidak adanya data yang terinput dilaman tersebut.
"Kemungkinan sistemnya bermasalah, mangga dilihat aja langsung ke Baznas," ujar Safarudin melalui pesan tertulis.
Namun, ketika Tribun mendatangi kantor Baznas, kantor tersebut sudah tutup pada pukul 14.00 WIB. "Besok saja sekarang Baznas sudah tutup pukul 14.00," ujar Safarudin.