Lansia Protes Aturan Kemenag, Soal Tak Boleh Hadiri Peringatan Hari Besar Keagamaan di Masjid
Lansia memprotes aturan Kemenag soal melarang mereka hadir di peringatan hari besar keagamaan di masjid.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Agama melalui Seditjen Bimas Islam menyarankan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun untuk beribadah di rumah saat peringatan hari besar keagamaan.
Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Menteri Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19.
Aturan kontroversi ini lantas mendapat tanggapan dari beberapa lansia, seperti Hatimah (80) warga Dusun Nyalindung, Desa Mekarsari, Kecamatan Sukasari, Sumedang.
Ia mengatakan tak setuju terkait pembatasan orang yang boleh untuk memperingati hari besar Islam di masjid.
"Enggak setuju atuh masa lansia dilarang. Memangnya atas dasar apa? Karena rentan terserang Covid? Ya, semua orang juga, enggak tua, enggak muda, sama saja rentan," katanya, Selasa (27/10/2021) saat dihubungi.
Hal senada diungkapkan Iding (68) warga kampung yang sama.
Ia menyebut pemerintah membuat aturan justru seperti bermain-main.
Pasalnya, kata Iding, di sisi lain pemerintah telah membuka sejumlah tempat mulai pusat perbelanjaan hingga hiburan, tapi justru pemerintah pula melarang orang utamanya lansia untuk ke masjid.
"Harusnya lansia juga enggak boleh pergi ke pusat perbelanjaan, enggak boleh ke taman, dan pusat-pusat publik lainnya," katanya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al-Mansyuriah, Sumedang, Rukmana (40) mengatakan di masjidnya ini tak ada yang namanya aplikasi Pedulilindungi.
Baginya, warga yang masuk ke masjid sudah dengan keadaan bersih.
"Enggak, enggak ada aplikasi kaya begitu. Di kampung mah Insya Allah pada sehat. Lagipula yang datang ka masjid itu kan sudah pada bersih tentunya. Sebelum masuk, mereka cuci tangan dan berwudu," katanya.
Baca juga: Sekretaris MUI Jabar: Edaran Kemenag Soal Ibadah Peringatan Hari Besar Keagamaan Picu Kontroversi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-masjid-dan-matahari-terbenam.jpg)