Dedi Mulyadi Bantu Orang Terlantar dan Rapikan Warung Kumuh, Malah Dikomplain Pejabat BAZNAS
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terlibat perdebatan panas dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta Saparudin.
TRIBUNJABAR.ID - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terlibat perdebatan panas dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta Saparudin.
Perdebatan bermula saat pekan lalu Kang Dedi Mulyadi menolong seorang warga asal Garut yang terlantar di halaman Kantor BAZNAS. Di waktu bersamaan ia juga memberi bantuan pada pemilik warung di lokasi yang sama untuk merapikan dan menata tempat mereka agar tidak kotor dan kumuh.
Kemarin Dedi Mulyadi kembali ke Kantor BAZNAS Purwakarta untuk bertemu dengan pemilik warung. Sebab warung tersebut akan direnovasi oleh Dedi agar tidak lagi kotor dan memiliki kesan kumuh. Diharapkan setelah direnovasi warung akan berkembang dan tidak lagi sepi pembeli.
"Pedagang istirahat dulu sudah diberi bekal untuk ganti (tutup warung) sementara sambil menunggu warung dibongkar untuk ditata," ujar Kang Dedi Mulyadi.
Saat memantau proses renovasi warung itu, Dedi dihampiri oleh Ketua BAZNAS Purwakarta Saparudin. Ia merasa keberatan karena Dedi telah menolong orang terlantar dan menata warung di halaman Kantor BAZNAS.
"Saya ditelepon oleh BAZNAS pusat untuk klarifikasi bahwa itu semua ada aturan," ucap Saparudin.
Kang Dedi menjelaskan apa yang dilakukannya berawal dari refleks-nya melihat warung tersebut kumuh dan tidak ada yang beli. Di waktu yang sama Dedi juga melihat ada seorang pria yang terlantar menggantungkan baju di tembok.
"Itu sebenarnya (orang terlantar) sudah disuruh pulang, kan peraturan di BAZNAS seperti itu. Sudah dibantu dikasih uang Rp 100 ribu karena peraturan seperti itu sesuai ongkos asal dia. BAZNAS juga merasa yang bener siapa. Kalau di BAZNAS ada aturan orang dari Garut (di luar Purwakarta) tidak bisa diberdayakan harus dipulangkan," kata Saparudin.
"Kalau bicara umat Islam kita kan tidak bicara wilayah. Kok cari yang benar? Ini kan bukan bicara yang benar tapi cari manfaat. Kalau tolong orang jangan bicara aturan. Tapi bicara kita sebagai manusia. Kalau aturan orang dipisahkan oleh aturan, ini kan urusan manfaat. Tidak usah juga marah pada saya. Saya hanya tolong orang, kebetulan orangnya di sini kan ini area kantor BAZNAS," kata Dedi Mulyadi.

Saparudin kembali menjawab jika semestinya orang terlantar dan anak yatim itu urusan negara bukan BAZNAS. Sebab BAZNAS telah sesuai aturan dengan memberi orang yang terlantar dan memberi modal hingga membayar listrik dan air warung tersebut.
Baca juga: Bukan Artis, Dedi Mulyadi Tembus 2 Juta Subscribe Youtube, Jiwa Sosialnya Curi Perhatian Netizen
Dedi pun kembali mempertanyakan maksud Saparudin komplain padanya. "Kan bapak ada aturan tidak bisa bantu, ya saya bantu bereskan. Lalu masalahnya apa bapak komplain ke saya. Saya kan hanya membantu orang terlantar di halaman BAZNAS. Lalu kenapa harus marah," katanya.
"Lalu apa hubungannya aturan itu dengan saya? Masa saya mau berbuat kebaikan dilarang oleh BAZNAS. Harusnya jangan bicara aturan, Pak, tapi ikut membantu," kata Dedi.
Menurut Dedi, BAZNAS mendapat dana bukan hanya dari umat tapi juga pemerintah daerah. Seharusnya sumber dana yang besar tersebut sebagian bisa untuk membantu siapapun tanpa harus kaku pada aturan.
"Iya itu di 23/2011 (UU Pengelolaan Zakat) itu (dana dari pemerintah) disebutkan untuk operasional," jawab Saparudin.
"Operasional kan masuk kantong bapak sebagian, kasihkan pada mereka (yang membutuhkan)," timpal Dedi.