Rachel Vennya Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Ancaman Hukuman Lain Muncul karena Plat Mobil
Selebgram Rachel Vennya mendapatkan masalah bertubi-tubi, setelah kabur karantina, kini terkena masalah baru lagi.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Selebgram Rachel Vennya harus menanggung akibat dari perbuatannya yang menuai kontroversi.
Rachel Vennya terancam hukuman karena kabur dari karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Dua oknum TNI bahkan terlibat dalam meloloskan yang kabur karantina.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Ternyata 2 Orang, Begini Nasib Akhir Mereka
Sadar atas kesalahannya, Rachel pun meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang melanggar aturan pemerintah.
Namun, permintaan maaf itu tidak membantu meredakan masalah tersebut.
Selebgram terkenal itu harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Mau tak mau, Rachel Vennya pun harus memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Di sana, ia dicecar puluhan pertanyaan terkait kronologia dia kabur dari karantina.
Namun, kemunculannya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya justru menimbulkan masalah.
Penderitaan Rachel Vennya saat ini bagaikan sudah terjatuh tertimpa tangga pula.
Belum selesai masalah kabur karantina, masalah baru muncul.
Masalah itu terkait mobil yang digunakan Rachel ketika datang dan pulang dari kantor Polda.
Mobil Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS pun viral dan mengundang penasaran karena plat mobil Rachel tersebut.
Seperti yang banyak diberitakan, plat nomor RFS yang digunakan itu disebut sebagai tanda nomor kendaraan untuk pejabat negara.
Akibatnya, kini Rachel Vennya pun harus diperiksa polisi lagi terkait masalah plat mobil RFS itu.