Selasa, 12 Mei 2026

Info Lowongan Kerja

DIBUKA Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2021 di Komnas Perempuan untuk Lulusan S1, Daftar di Sini

Bagi Anda yang minat mencari lowongan kerja di lembaga pemerintah, berikut info loker terbarunya. Komnas Perempuan sedang membuka lowongan kerja

Tayang:
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com / Arimbi Ramadhiani
Kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang minat mencari lowongan kerja di lembaga pemerintah, berikut info loker terbarunya.

Saat ini Komnas Perempuan sedang membuka lowongan kerja terbaru Oktober 2021.

Adapun lowongan kerja ini dibuka untuk lulusan S1.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) merupakan lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.

Baca juga: Segera Daftar, Ada Lowongan Kerja di Shopee untuk Lulusan SMA/SMK, Penempatan Kerja di Jabodetabek

Dalam rangka mengoptimalkan kinerjanya, Komnas Perempuan mencari pegawai yang siap bergabung di lembaga pemerintahan.

Dilansir Tribunjabar.id dari laman resminya, Komnas Perempuan membuka lowongan kerja untuk posisi Asisten Koordinator Divisi Pemantauan.

Berikut simak persyaratannya:

- Memahami dan menjalani nilai-nilai yang dianut oleh Komnas Perempuan yaitu anti kekerasan, anti diskriminasi, keberagaman, kesetaraan, dan penghargaan atas kemanusiaan.

- Memiliki pengetahuan dan pemahaman sampai tingkat analisis yang baik atas isu-isu pelanggaran hak asasi perempuan dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta memiliki perspektif dan pengetahuan dasar tentang HAM berkeadilan gender.

- Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Ilmu-ilmu Sosial/Hukum.

- Memiliki pengalaman dalam bidang yang relevan minimal 3 tahun, khususnya dalam pengembangan sistem dan standar rekomendasi yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga dan pengembangan konsep serta analisis yang berkaitan dengan pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan.

- Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerimaan pengaduan kasus, pemberian rujukan, penyusunan posisi kasus, opini hukum (legal opinion), dan penyusunan rekomendasi kasus kekerasan terhadap perempuan.

- Memiliki kemampuan merawat jaringan mitra kerja untuk pengawalan rekomendasi.

- Memiliki pengetahuan tentang proses, tahapan dan peran amicus curae.

- Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved