Demi Pemulihan Ekonomi, ASN Bandung Barat Diwajibkan Beli Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli produk UMKM dan hasil pertanian lokal
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dan hasil pertanian yang ada di KBB.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, rencana tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya juga berencana akan membuat Peraturan Bupati (Perbup).
"Jadi, saya minta segera buat Perbub mewajibkan ASN KBB belanja prodak prodak UMMK dan petani KBB," ujarnya di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (22/10/2021).
Untuk mewujudkan Perpub tersebut, kata Hengky, pihaknya juga sudah mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB agar segera menggarapnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.
Menurutnya, dengan mewajibkan ASN KBB untuk membeli produk UMKM lokal dan hasil pertanian Bandung Barat akan membantu pemulihan ekonomi di wilayahnya yang dihantam pandemi Covid-19.
"Bisa juga membantu milenial-milenial yang mau menjadi petani, sudah ada marketnya," kata Hengky.
Namun, kata Hengky, jika Perbup tersebut sudah diterbitkan, mungkin saja penerapannya akan dilakukan secara bertahap dengan cara mencobanya terlebih dahulu selama tiga hingga enam bulan.
Salah seorang petani asal Lembang, Tihar (45), berharap rencana Hengky Kurniawan untuk mewajibkan PNS membeli hasil pertanian benar-benar terealisasi karena hal tersebut nantinya bakal menguntungkan petani.
"Iya harapannya bukan hanya sekadar wacana saja, tapi bisa diwujudkan. Dan tentunya bisa menguntungkan para petani," ucapnya. (*)