Minggu, 10 Mei 2026

Besok, Oknum Kapolsek Bejat yang Tiduri Anak Tahanan Akan Diperiksa di Mapolda Sulsel

Kasus Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap S (20), anak tersangka kasus pencurian ternak bikin

Tayang:
Editor: Ravianto
(TRIBUNMANADO)
Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN (kiri) dicopot karena diduga lakukan pemerkosaan. (TRIBUNMANADO) 

TRIBUNJABAR.ID, PALU- Mantan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), ID akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait perkara asusila, Sabtu (23/10/2021).

Mantan Kapolsek Parimo akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik.

ID disebut merayu S, anak seorang tahanan di Polsek Parimo.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat (22/10).

Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok hari Sabtu (23/10) pagi

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ungkapnya.

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Warta Kota via Tribunnews)

Masih kata Didik, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

“Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya.

Fakta-fakta Kapolsek Cabul Sejauh Ini

Kasus Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap S (20), anak tersangka kasus pencurian ternak bikin geger.

Kini, ada fakta-fakta terbaru terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut.

Berikut fakta-faktanya, dihimpun dari berita Tribunjabar.id yang sudah terbit sebelumnya:

1. Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved