Penemuan Mayat di Subang

66 Hari Kasus Subang, 8 Jam Yosef Diperiksa Pastikan Alibi 17-18 Agustus, Yakin Segera Terungkap

Pada pemanggilan yang ke 14 kali, Yosef sedikit buka suara terkait dengan kasus ini yang masih belum diungkap pihak kepolisian.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat menjadi sosok yang terus diperbincangkan publik.

Pasalnya, ia sudah menjalani pemeriksaan 14 kali oleh pihak kepolisian, jumlahnya lebih banyak dengan saksi lain yang dimintai keterangan.

Pada pemanggilan yang ke 14 kali, Yosef sedikit buka suara terkait dengan kasus ini yang masih belum diungkap pihak kepolisian.

Yosef mengatakan, ia sepenuhnya terus mempercayakan penanganan kasus dari kematian istri serta anaknya tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian 100 persen, saya yakin kasusnya akan segera terungkap," singkat Yosef kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) malam.

Dalam pemeriksaan yang ke-14 tersebut, Yosef sendiri selama 8 jam ditanya secara mendetail oleh penyidik pada malam hari sebelum kejadian yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," kata Rohman.

Baca juga: Kasus Subang, Diam-diam Yoris Kantongi Pengakuan Yosef Soal Kunci Rumah, Bisa Jadi Petunjuk Baru?

Diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.

Penemuan mayat tersebut merupakan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah berjalan 66 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kasus Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam, Ditanya Detail tentang Ini, Alibi Kian Kuat

Yoris dan Danu didampingi pengacara

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved