Kamis, 30 April 2026

Penemuan Mayat di Subang

65 Hari Kasus Subang, Yosef Kembali Diperiksa, 5 Jam Belum Selesai, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif

Yosef (55) suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang

Tayang:
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Suasana dari luar ruangan Satreskrim Polres Subang tempat berlangsungnya pemeriksaan tambahan kepada Yosef, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Pantauan Tribun di lapangan, sudah berjalan lima jam pemeriksaan tambahan tersebut, Yosef masih belum selesai menjalani proses pemeriksaan.

Diketahui, Yosef mulai memasuki dari gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.40 WIB.

Yosef yang mengenakan peci berwana putih serta memakai kaos motif belang itu datang bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Rohman Hidayat mengatakan, sebelumnya, belum mengetahui pasti tujuan dari penyidik yang kembali memanggil kliennya.

"Kita akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef, mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," katanya.

Sementara itu dapat diketahui, Yosef sendiri sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak 14 kali pemanggilan.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah jenis alphard.

Baca juga: Yosef Kembali Dipanggil, Kuasa Hukum Beharap Kali Ini Jadi Titik Terang Ungkap Pelaku Kasus Subang

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah berjalan 65 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Yoris dan Danu didampingi pengacara

Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) membeberkan alasan kedua kliennya saat ini menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampingi mereka dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Tim kuasa hukum Yoris serta Danu, Achmad Taufan, mengatakan, dengan posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan, maka tindakan memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved