Peran Penting Senior Manager Pinjol Ilegal yang Dibekuk Polda Jabar, Tanpa Dia Pinjol Tak Akan Jalan

Ini peran RSO sang senior manager pinjol ilegal yang ditangkap Polda Jabar.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
RSO, senior manager pinjol ilegal ditangkap Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Senior manajer perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial RSO ditangkap polisi dari Polda Jabar.

RSO diketahui memiliki tiga tugas dalam menjalankan perusahaannya.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).

Secara umum, kata dia, RSO mengendalikan seluruh kegiatan pinjol ilegal ini mulai dari menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung praktik pinjol hingga menjalankan link aplikasi Pinjol yang sudah dibuat tim IT kepada asisten manajer yang di Yogyakarta.

"(Kemudian) merekap progres pembayaran dan penagihan, ketiga menyediakan perangkat keras komputer laptop serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan," ujar Arief Rachman.

Saat ini, RSO telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh pelaku lainnya yakni GT yang menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA team leader desk collection, EM sebagai team leader desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.

RSO dibekuk tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit V Siber Kompol A Prasetya pada Selasa (19/10/2021) di apartemennya di Jakarta.

Penangkapan RSO ini, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan di Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, kata dia, ternyata masih ada senior manajer yang tinggal di Jakarta.

"Dari kasus perkara Pinjol yang kami tangani, kami berhasil menangkap senior manajer yang berkantor di Jakarta, RSO posisinya di atas dari pada asisten manager di Yogyakarta," katanya.

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal di Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).

Dalam penggrebekan itu, 86 orang debt collector diamankan.

Baca juga: Senior Manager Pinjol Ilegal Ditangkap, Berkantor di Jakarta, Total Tersangka Jadi 8 Orang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved