Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang, Resmi Hari Ini Yoris dan Danu Didampingi Kuasa Hukum, Ada 10 Pengacara dari Jakarta

Resmi, mulai hari ini Yoris dan Danu didampingi pengacara sebagai saksi kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris saat ditemui setelah menggelar pengajian di Jalancagak, Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) per hari ini, Selasa (19/10/2021), resmi didampingi oleh kuasa hukum.

Hal tersebut dilakukan keduanya untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani perkara dalam kasus perampasan ibu dan anak di Subang.

Indra Zaenal, paman Yoris serta Danu mengatakan, secara sukarela kuasa hukum yang datang langsung dari Jakarta tersebut untuk membantu dalam mendampingi dari Yoris dan Danu.

"Allhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra Zaenal di Subang, Selasa (19/10/2021).

Menurut Indra, Yoris serta Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum tersebut.

"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.

Indra melanjutkan, Yoris dan Danu akan didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 10 orang untuk membantu dalam menangani dari perkara yang saat ini sudah berjalan lebih dari dua bulan tersebut.

"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hari ke-62

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih menyisakan misteri.

Pasalnya sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap pelaku.

Ini membuat warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, masih merasakan keresahan dengan belum tertangkapnya pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal.

"Masih ada beberapa warga dari Kampung Ciseuti RT 18 itu dekat dengan TKP, ada warga masih merasakan ke khawatiran dengan pelaku yang masih belum tertangkap," ucap Indra Zaenal di Subang, Selasa (19/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved