Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Sudah 61 Hari, Keluarga Tuti Percaya Polisi Bisa Ungkap Pelaku, ''Sudah Kerja Keras''
Pihak keluarga tetap percaya polisi bisa mengungkap pelaku kasus Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sudah berjalan 61 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, masih juga belum terungkap.
Polisi masih berusaha keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pastikan pihak kepolisian sudah melakukan tugasnya secara maksimal.
"Saya tahu sendiri di lapangan, kerja dari polisi sudah maksimal saya tahu itu, namun ada beberapa (yang) saya cermati pertimbangan seperti alat bukti yang sangat minim," ucap Indra Zaenal di Kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, pihak keluarga sangat percaya pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini.
Mereka berharap agar kasus segera diungkap.
"Jelas kami berterima kasih banyak kepada pihak kepolisian, saya tahu dari awal mendampingi pertama saya sebagai keluarga, mereka polisi siang malam tidak ada berhentinya bekerja," katanya.

Yoris dan Danu Bakal Didampingi Kuasa Hukum
Setelah Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih, yang memakai jasa kuasa hukum untuk mendampingi dalam kasus Subang, dua saksi lain kini akan memakai kuasa hukum juga.
Dua saksi tersebut adalah Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Yoris merupakan anak dari Yosef.
Sementara Danu adalah sepupu Yoris.
Keempat orang ini berulang kali diperiksa polisi yang mencoba mengungkap kasus Subang.
Polisi mencoba mencari siapa pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia.