Soal Parkir Liar Rp 150 di Lembang, Dishub KBB; Sulit Dipantau
Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) kesulitan memantau dan menertibkan parkir liar
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) kesulitan memantau dan menertibkan parkir liar, seperti adanya tiga oknum warga yang mematok tarif parkir Rp 150 ribu kepada wisatawan di sekitar objek wisata Lembang.
Seperti diketahui, tiga oknum warga tersebut baru ditertibkan dan diamankan polisi setelah aksi mereka viral di sosial media. Kini, Dishub tengah memutar otak untuk melakukan penertiban karena selama ini mereka tidak terdata secara resmi.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dishub KBB, Vega Prihambodo, mengatakan, untuk menertibkan parkir liar tersebut harus ada kerjasama dari berbagai pihak, terutama laporan dari masyarakat supaya pihaknya mudah untuk melakukan tindakan.
Baca juga: Hindari Bayar Parkir Rp 150 Ribu di Lembang, Wisatawan Harus Menolak Jika Digiring ke Titik Lain
"Kalau juru parkir yang bukan dari kita (tidak izin resmi), kita hanya bisa mengimbau karena kalau yang tidak berizin sulit dipantau," ujar saat dihubungi, Minggu (17/10/2021).
Sementara untuk mengindari adanya oknum yang mematok tarif mahal, pihaknya meminta agar wisatawan yang datang ke objek wisata Lembang, tidak parkir sembarangan ketika tempat parkir objek wisata penuh.
"Kami tidak menyarankan wisatawan untuk parkir di tempat yang tidak ditentukan. Apalagi itu kan jalur cepat, jalur hidup dan berbahaya karena berada di pinggir jalan," katanya.
Baca juga: Buntut Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Farm House Lembang, Dishub KBB Bina 156 Juru Parkir
Menurutnya, adanya kejadian tarif parkir mahal tersebut karena hal itu merupakan timbal balik. Artinya, kejadian seperti itu tidak akan terjadi jika tidak ada wisatawan yang parkir di luar objek wisata.
"Kita sama-sama saja (menghindari) karena kalau tidak ada konsumen, tidak akan ada parkir dengan tarif mahal seperti itu," ucap Vega.
Sementara bagi warga yang ingin mengelola parkir, pihaknya meminta untuk segera mengurus izin dan menyediakan kantor parkir yang aman agar tidak dianggap melanggar aturan.
"Sekarang kita akan pantau dulu, kalau untuk kejadian kemarin itu sudah dirapatkan dan mereka diimbau supaya tidak terjadi lagi kejadian yang sama," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kondisi-arus-lalu-lintas-di-kawasan-lembang-1292021.jpg)