Buntut Ulahnya Kabur dari Karantina, Rachel Vennya akan Diminta Klarifikasi pada 21 Oktober
Buntut ulahnya kabur dari karantina dengan dibantu oknum TNI, selebgram Rachel Vennya akan dimintai klarifikasi pada Kamis (21/10/2021).
Oknum TNI Sudah Dinonaktifkan
Kapendam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan oknum TNI yang disebut membantu kaburnya Rachel Vennya telah dinonaktifkan.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Menunggu Sanksi, antara Disiplin atau Pidana
Oknum yang berinisial FS itu kini tak lagi bertugas sebagai Satgas Covid-19.
"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," ungkap Herwin.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada FS, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
"Untuk sanksi kita menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer."
"Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya akan Diperiksa 21 Oktober Mendatang, Buntut sang Selebgram Kabur dari Karantina.