Percepat Herd Immunity, Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Unisba Gelar Vaksinasi Massal

Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unisba berkolaborasi dengan Puskesmas Neglasari dan Perempuan Tangguh Indonesia melaksanakan vaksinasi massal.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Vaksinasi massal dilakukan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unisba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Bandung (Unisba) berkolaborasi dengan Puskesmas Neglasari dan Perempuan Tangguh Indonesia melaksanakan vaksinasi massal.

Sasarannya adalah 1.300 orang.

Acara dilaksanakan di Gedung Pelajar dan Masyarakat Pusat Dakwah Islamiyah (Pusdai) Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021).

Kepala Program Studi S3 Pascasarjana Unisba, Nandang Sambas, menyatakan mendukung penuh mahasiswa program doktor ilmu hukum untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat guna percepatan vaksinasi terhadap pelajar dan masyarakat umum.

"Kegiatan ini lanjutan dari program vaksinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kami melihat vaksinasi ini bentuk ikhtiar kami membebaskan masyarakat dari pandemi yang dampaknya tak hanya pada sektor ekonomi, melainkan sektor pendidikan di semua jenjang," katanya.

Kepala Puskesmas Neglasari, dr. Laksmi Dewi, menambahkan, sebagai penyelenggara vaksinator sangat penting untuk responsif dan jemput bola dalam menyelenggarakan vaksinasi.

Dia juga menyebut puskesmasnya telah banyak menggelar vaksinasi akbar di sejumlah tempat, semisal kampus dan pusdai dengan ribuan akseptor di wilayah Kecamatan Neglasari.

"Tak mungkin kami gelar vaksinasi di puskesmas karena tempatnya terbatas. Jadi, lebih banyak di luar puskesmas," ucapnya.

Juru bicara mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unisba, AKP Syahroni, mengatakan, program vaksinasi ini salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dalam situasi pandemi.

Dalam waktu dekat, katanya, akan ada kegiatan-kegiatan intelektual kemahasiswaan termasuk seminar internasional di bidang hukum, serta program sosialisasi sadar hukum di beberapa wilayah.

"Sebagai mahasiswa pascasarjana, kami merasa paling bertanggung jawab pada situasi yang terjadi pada masyarakat. Mahasiswa tak hanya melanjutkan pencarian ilmu, tetapi harus pada tingkat pengetahuan dan sumber daya apa pun yang diminta untuk dapat dirasakan kemanfaatannya bagi warga," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved