Kasus Pelajar di Ciamis Mati Tenggelam, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi, Cari Dugaan Tindak Pidana

Polres Ciamis mulai bekerja menyelidiki dugaan tindak pidana di balik 11 pelajar MTS Harapan Baru Ciamis mati tenggelam di Sungai Cileueur

Penulis: Andri M Dani | Editor: Mega Nugraha
Dok. Riswana
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jum'at (24/9/2021) pagi. Konferensi pers tersebut tentang penganiayaan hingga korbannya meninggal di sebuah warung kopi di Pangandaran. 

AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi belum bisa memastikan apakah kejadian tersebut akibat adanya kelalaian atau apakah karena ada SOP yang tidak dipatuhi. Atau malah tidak punya SOP sama sekali.

“Masalahnya kan masih dalam proses, jadi belum bisa disimpulkan penyebabnya,” katanya.

Menyusul kejadian yang menimpa 11 siswa MTs Harapan Baru di Leuwi Ili saat kegiatan susur sungai tersebut katanya diharapkan bila mengkaji kembali kegiatan serupa.

Setidaknya melaporkan kegiatan ke petugas atau satgas setempat. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, PPKM Level 3.

Orangtua Korban Sebut Tragedi Ini Karena Ketelodoran Sekolah

Aditya Maulana (12) jadi satu dari 11 pelajar MTS Harapan Baru di Ciamis yang mati tenggelam saat susur sungai di Sungai Cileueur, Ciamis, Jumat (15/10/2021).

Sebelum Aditya mati tenggelam, ibunya sempat terganggu kesehatannya dengan merasakan lemas dan tidur seharian selama di rumah. 

"Kalau firasat lainnya tidak ada, hanya sebelumnya ibunya mendadak lemas, ingin terus tidur," ujar Tati (49) Bibi korban saat ditemui Tribunjabar.id di depan rumah duka, Sabtu (16/10/2021) pagi.

Ibu dan anak itu tak sempat bertemu atau bersapa layaknya anak dan ibu. Keduanya bertemu sepekan lalu pada 10 Oktober 2021. 

"Dan tadinya hari Minggu (17/10/2021) besok juga mau jemput lagi, katanya ingin renang lagi. Tapi sekarang, malah begini (meninggal dunia)," kata Tati.

Ia berharap, dengan adanya kejadian yang menimpa keluarganya bisa menjadi peringatan bagi sekolah MTS Harapan Baru tersebut.

"Ini jelas keteledoran sekolah, apalagi guru yang membimbing kegiatan Pramuka. Sampai menyusur sungai seperti itu dan tidak ada izin lagi," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved