Guru Tua Ini Tetap Tak Lolos Menjadi PPPK Meski Nilai Seleksi Dua Kali Lipat Passing Grade

Masih ingat Sutardi, guru honorer yang ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 walau usianya sudah 58 tahun?

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Sutardi (58) gagal lolos jadi PPPK walau nilai seleksi dua kali lipat passing grade. (Dok. Pribadi) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Masih ingat Sutardi, guru honorer yang ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 walau usianya sudah 58 tahun?

Dia akan berada di usia pensiun dua tahun lagi.

Dalam seleksi, nilainya hampir 700, jauh di atas passing grade.

Namun nasib baik ternyata belum berpihak kepada guru SD Timuhegar, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, ini.

Lelaki yang mengabdi menjadi guru honorer sejak tahun 1990-an dan hanya menerima upah Rp 250 ribu per bulan, ternyata tak lolos seleksi.

"Saya tak lolos seleksi alias gagal jadi PPPK walaupun nilai tinggi," kata Sutardi, Sabtu (16/10/2021).

Sutardi menyebutkan, dia mendapat nilai 694.

Nilai sebesar itu hampir dua kali lipat passing grade sekitar 350.

Namun, ungkap Sutardi, dia tetap gagal karena ada peserta satu formasi dengannya memperoleh nilai 704.

Walau gagal, dia tetap bangga masih bisa mengejar nilai tinggi dan hanya terpaut 10 angka dengan peserta yang lolos dan usianya muda.

"Semua ada hikmahnya. Mungkin Allah lebih memberi kesempatan kepada yang muda," ujar Sutardi.

Untuk memenuhi kebutuhan di tengah terbatasnya upah sebagai guru honor, Sutardi juga menjalani profesi sebagai tukang jahit.

Orderannya kebanyakan dari rekan kerja.

Dengan honor Rp 250 ribu per bulan, kata Sutardi, dia tak mungkin bisa memenuhi kebutuhan istri dan empat anaknya.

"Selama ini saya menjadi tukang jahit setelah menunaikan kewajiban sebagai guru. Sepulang sekolah keliling dulu mencari orderan," kata Sutardi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved