Polisi Sikat Pinjol

Cerita Warga Majalengka Berurusan dengan Pinjol, Awalnya Lancar, Lama-lama Keteteran

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini terjerat pinjaman online (pinjol) selama setahun terakhir ini.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Dari keterangan tertulis pinjaman Rp 1,5 juta tapi yang diterima hanya Rp 1,3 juta, itu pun harus bayar sekitar 1,8 juta," ucapnya.

Bunga yang terus membengkak, sambung C, membuat ia semakin keteteran dalam melunasi tunggakan pinjol yang diikutinya.

Hingga akhirnya, para platform pinjol tersebut melancarkan aksinya dengan cara meneror para kreditur yang tak bisa membayar.

C pun akhirnya mendapatkan teror terus menerus yang berujung pengancaman dan perkataan yang tidak pantas dari si penagih.

Lebih jauh C mengaku, teror demi teror terus ia rasakan setiap harinya.

Bahkan, dalam waktu sehari ada lima kali panggilan tak terjawab yang masuk ke handphonenya.

Selain itu, pesan singkat WhatsApp bernada ancaman pun pernah didapatkan C.

"Pernah tuh saya sampai dikatai kasar sama penagihnya. Kata saya ini mah sudah keterlaluan," jelas dia.

Kendati demikian, C hingga saat ini belum ingin lapor polisi atas apa yang telah dialaminya.

Meski, teror kasar pun masih dialaminya dan dana yang telah dipinjamnya belum bisa dilunasinya akibat tak memiliki penghasilan tetap.

"Sampai saya sekarang jualan minuman untuk bisa bayar cicilan ke pinjol tersebut. Sampai sekarang terhitung sudah 2 platform yang lunas, sisa 2 lagi. Jumlahnya masih lumayan, sekitar Rp 4,5 juta lagi totalnya," katanya.

Kepsyen foto: Tangkapan Layar pesan singkat yang diterima C (25), warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka yang terjerat pinjaman online. C diteror dengan nada diancaman dan dikatai kasar oleh penagih.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved