Konten Mistis di Youtube Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef akan Lakukan Ini: Itu Berbahaya!

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus menjadi bahan perbincangan publik sampai dengan saat ini.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). 

"Menurut keluarga yayasan ini tidak menjadi masalah, proses PTM harusnya bisa berjalan. Selama ini masih daring, persiapan PTM tidak bisa dilakukan, karena Yayasan bersatu dengan TKP," katanya.

Jika kasus ini terus berlarut dalam ketidak pastian, maka PTM di yayasan milik Yosef bakal terus molor.

Yosef pun, kata Rohman, berharap pelaku dari perampasan nyawa istri dan anaknya dapat segera terungkap dalam waktu dekat ini.

"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian. Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.

 
Buka Rekening Koran Korban 

Petugas kepolisan juga membutuhkan rekening koran milik Amalia, salah satu korban kasus Subang.

Ayah korban, Yosef (55), dan kakak korban, Yoris (34), pun mengusahakan pengurusan rekening tersebut.

Baca juga: Banyak Konten Kasus Subang Terus Sudutkan Yosef dan Mimin, Kuasa Hukum Tak Segan Ambil Langkah Ini

Sebab keduanya adalah ahli waris dua korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia.

Kepolisian membutuhkan print out rekening koran Amalia.

Rekening koran berisi informasi aliran dana dari tabungan tersebut.

Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) serta Yoris (34).

Meski begitu, pengurusan rekening koran itu tidak berjalan mulus.

Pihak Yosef tidak mengumpulkan persyaratan secara lengkap.

"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).

Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved