Bu Camat yang Diduga Jadi Pelakor Pasangan Pejabat-Anggota DPRD Dianiaya, Pelaku Oknum Jaksa

Ternyata, yang dituding menganiaya bu Camat yang diduga berselingkuh dengan pejabat suami anggota DPRD adalah oknum jaksa

HO via Tribun MedanHO via Tribun Medan
DP, Bu Camat yang dilaporkan selingkuh. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus dugaan perselingkuhan antara bu camat di Aceh dan pejabat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Tak hanya menghebohkan warga, kasus dugaan perselingkuhan itu pun berujung penganiayaan dan saling lapor.

Kasus tersebut bermula dari seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP kabarnya tertangkap tangan berzina alias selingkuh dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara berinisial ARM alias Mui.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, seorang anggota DPRD Tanjungbalai.

Baca juga: Camat Selingkuh dengan Pejabat Suami Anggota DPRD Berujung Penganiayaan, Seret Nama Jaksa dan Polisi

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan DP sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan.

Sementara DP melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Ternyata, yang dituding menganiaya DP adalah oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bernisial MJ.

MJ pun dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan tuduhan menganiaya DP yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Kutacane.

DP sebelumnya dituding menjadi pelakor alias perebut lelaki orang karena berselingkuh dengan ARM.

Baca juga: Berawal Dari Kisruh Perselingkuhan, Pedagang Jengkol Mengaku Polisi, Peras Korban Hingga Rp 30 Juta

Dilansri dari Tribun-Medan, Menurut DP, saat dirinya dianiaya, ada dua orang perwira kepolisian masing-masing Kompol D dan Kompol AB yang menyaksikan.

Kompol D, yang katanya bertugas di Polda Sumut, dan Kompol AB, yang bertugas di Polres Langkat ikut menakut-nakuti DP.

Saat diwawancarai, DP mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (11/10/2021) dini hari.

Kala itu, DP ketahuan tengah bersama ARM alias Mui, pejabat Pemko Tanjungbalai yang sudah beristri.

Kebetulan, DP mengenal ARM alias Mui saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mui bekerja di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dia menjabat sebagai kepala bagian," kata DP di Kota Binjai, Selasa (12/10/2021).

Kronologi penganiayaan

Sebelum kejadian penganiayaan, ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan DP pulang, lantaran ingin bersama.

Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan Desy.

Baca juga: Camat Selingkuh dengan Pejabat Suami Anggota DPRD Berujung Penganiayaan, Seret Nama Jaksa dan Polisi

"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata korban.

Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.

Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.

Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.

"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.

Tak berapa lama, setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.

Suami Desy berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.

Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.

Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.

Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.

Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.

"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.

Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.

Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sebaliknya, persoalan ini menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya korban, masih saudara kandung dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai berinisial MS yang terjerat suap dan korupsi.

"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya.(wen/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Jaksa Kejati Sumut Gebuki ASN yang Dituding Pelakor, Dua Perwira Polda Sumut Ikut Menakuti

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved