Korban Begal Palsu Jadi Tersangka

Fakta Sejauh Ini Perempuan Garut Ngaku Dibegal, Terbelit Utang Rentenir Rp 25 Miliar

Ineu Siti Nurjanah, nama perempuan itu pura-pura dibegal di di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). 

"Sejak ibunya meninggal dia yang jalankan usaha, macam-macam jualan tahu, jualan telur.

"Dia kerjasama sama pemodal," ujar salah satu tetangganya yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan, Ineu terjerat rentenir sejak enam bulan sampai satu tahun ke belakang.

Awalnya, Ineu meminjam sebesar Rp 20 juta.

Uang yang dipinjamnya tersebut harus dikembalikan sebanyak Rp 28 juta.

Lama kelamaan, ia tak mampu membayar bunga utangnya, alhasil meminjam lagi kepada rentenir untuk menambah modal usaha.

Tak disangka, rentenir itu terus membuat bunga utang Ineu membengkak hingga menjadi Rp 25 miliar.

Diketahui, Ineu adalah warga Kecamatan Cikajang, Garut.

Ia memiliki usaha menyuplai telur ke warung-warung di desa.

Pinjam ke Rentenir untuk Modal Usaha

Awalnya, Ineu meminjam uang dari rentenir untuk modal usaha.

Namun, ia harus mengembalikan uang lebih atau bunga sebagai syarat meminjam.

Pada akhirnya, Ineu tak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu.

Ia malah meminjam kembali dengan alasan ada banyak permintaan dari pelanggannya.

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta. Sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai 8 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved