FAKTA-fakta Ineu di Garut Bohong Jadi Korban Begal Rp 1,3 M, Tercekik Utang Rentenir, Kini Tersangka

Tersangka nekat mengelabui polisi dengan berpura-pura  jadi korban begal karena terjerat utang seorang rentenir. 

Tribunjabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus dugaan pembegalan di Kabupaten Garut kini terungkap.

Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp1,3 miliar di garut ternyata berbohong.

Kini, dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).

Tersangka nekat mengelabui polisi dengan berpura-pura  jadi korban begal karena terjerat utang seorang rentenir. 

Baca juga: Rumah Perempuan di Garut yang Mengaku Dibegal Terlihat Sepi, Keluarga Berikan Komentar Mengejutkan

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar 25 miliar. 

"Utangnya (bikin) pusing, catatan rentenir antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih," ujarnya ketika dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021). 

Akibat lilitan utang ke rentenir

Dede menyebut lilitan utang miliaran rupiah itu membuat tersangka nekat membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir. 

"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," katanya.

Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). (sidqi al ghifari/tribun jabar)

IS nekat berutang kepada rentenir di kampungnya untuk modal usaha menyuplai telur ke warung-warung di desa. 

"Dia pinjam modal ke salah satu tetangganya, awalnya Rp 20 juta, tapi harus dikembalikan lebih 8 juta, lambat laun bunganya menggelembung," ucap Dede.

Utang menggelembung

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

Baca juga: Psikolog Unpad Sebut Ineu Garut Ngaku Dibegal Padahal Bohong Karena Alami Coping Strategy

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved