Detik-detik Pria Gangguan Jiwa di KBB Ngamuk, Satu Meregang Nyawa, Dua Lainnya Luka Parah
Suasana mencekam terjadi di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat pengidap gangguan jiwa berinisial A (28) ngamuk
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Suasana mencekam terjadi di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat pengidap gangguan jiwa berinisial A (28) mengamuk hingga menusuk tiga orang tetangganya.
Peristiwa berdarah pada Senin (11/10/2020) sore itu menyebabkan Ajeng Ruhiyat (56) meregang nyawa. Sedangkan korban lainnya, Ian (40) dan Ujang Sumarna (43) harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Saksi mata sekaligus keluarga korban, Idham Hasri, mengatakan, penusukan itu berawal saat dia dan pengurus RW diminta tolong keluarga pelaku untuk membawa pelaku ke pesantren di Subang karena mengidap gangguan jiwa.
"Jadi dari pagi kita sudah bolak balik, karena pelaku ini sempat mengamuk. Jadi kita balik lagi sore, saat di lokasi (rumah pelaku), si pelaku sudah keluar dari kamarnya menunggu warga dengan posisi tangan di dalam jaket terus menantang warga," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Mau ke Subang Untuk Penyembuhan Gangguan Jiwa, Pria KBB Ngamuk Hunuskan Pisau Pada 3 Orang
Saat pelaku memasukan tangannya ke dalam jaket, warga tidak tahu bahwa pelaku ini membawa senjata tajam hingga akhirnya secara tiba-tiba mengeluarkan pisau. Seketika, A langsung menusukan pisau ke korban Sumarna yang merupakan ketua RW setempat.
Pertama, kata Idham, pelaku menghunuskan pisau yang dikeluarkan dari saku jaketnya ke bagian perut korban.
"Lalu saya dan warga lainnya bawa korban ke ambulans karena ambulan sudah standby untuk bawa pelaku berobat ke Subang," kata Idham.
Ia mengatakan, aksi pelaku tak berhenti di situ. Amukannya semakin brutal hingga kemudian pelaku ini menyerang korban bernama Ian yang tak lain merupakan kakaknya hingga ambruk setelah bagian dadanya ditusuk pelaku.
Terakhir pelaku menyerang korban Ajeng Ruhiyat, yang saat itu baru datang dan tak mengetahui jika A sudah menusuk dua orang warga.
"Jadi almarhum ini tiba-tiba datang tanpa tahu kondisi sebelumnya. Dia berdiri di depan saya yang sedang waspada, akhirnya si pelaku menyerang almarhum," ucapnya.
Tusukan yang dilayangkan kepada korban terakhir ini, kata Idham, lebih parah dari dua korban sebelumnya. Kemudian korban terakhir ini dibawa ke rumah sakit, tapi kemudian pihak keluarga menerima kabar, bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia, pas diperiksa disini (rumah) ternyata ada 5 tusukan," kata Idham.
Ia mengatakan, setelah kejadian ini sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku yang saat itu melarikan diri.
Baca juga: AKBP Sumarni Kapolres Subang Kembali Bersuara soal Kasus Amalia, Begini Kata Eks Penyidik KPK Itu
Namun, pelaku berhasil diamankan setelah dihujam timah panas pada bagian pahanya oleh aparat kepolisian.
Sementara korban Ajeng Ruhiyat langsung dimakamkan tak berselang lama setelah dinyatakan meninggal. Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan segera dioperasi.
"Untuk Pak RW (Sumarna) itu dirawat di RS Hasan Sadikin. Kalau Ian itu di RS Cibabat, mau dioperasi," ucapnya.
Pelaku Dibawa ke RSJ Cisarua
Pengidap gangguan jiwa di Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat berinisial A (28) hunuskan pisau pada tiga orang. Satu orang diantaranya meninggal.
Untuk keperluan proses hukum dan memastikan kondisi A gangguan jiwa, A dirujuk ke RSC Cisarua KBB.
"Sementara masih diobservasi, masih diawasi di RSJ Cisarua," ucap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ernawan di Cimahi, Selasa (12/10/2021).
AKBP Imron Ernawan mengatakan, upaya observasi itu dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya bagi pelaku.
"Karena pada dasarnya karena orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dilakukan proses hukum," kata dia. Kecuali jika nanti hasil observasi hasilnya A tidak mengalami gangguan jiwa, proses hukum akan dilanjutkan.
"Jadi, kita masih menunggu hasil observasi dan pengobatan yang dilaksanakan di rumah sakit tersebut," katanya.
Peristiwa A hunuskan pisau pada tiga orang terjadi pada Senin (11/10/2021). Ajeng Ruhiat (56) meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya, yakni Ujang Sumarna (43), dan Ian (40) mengalami luka parah hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kejadian penusukan tersebut bermula saat pelaku akan dibawa oleh keluarganya untuk dibawa berobat ke daerah Kabupaten Subang untuk mengobati dugaan gangguan jiwanya.
Baca juga: Pasang Jebakan Listrik dan Sebabkan 2 Warga Meninggal Tersengat di Tasik, D Terancam 5 Tahun Penjara
"Saat mau berangkat dia (pelaku) berontak dan tidak mau diajak berobat. Akhirnya dia membawa senjata tajam, kemudian ditusukan kepada tiga orang tetangga dan keluarganya," ujar AKBP Imron Ernawan.
Imron memastikan, dari tiga orang yang menjadi korban penusukan itu, satu orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan untuk pelaku langsung diamankan oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dari Polsek Cisarua.
"Dari tiga orang yang ditusuk itu, satu meninggal dunia. Kemudian untuk pelaku yang diduga gangguan jiwa ini, langsung diamankan oleh masyarakat dan anggota Polsek Cisarua," katanya.