Takut Dianiaya Lagi, Kosman Bikin Surat Permintaan Maaf pada Irjen Napoleon

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Napoleon Bonaparte telah diawasi oleh petugas Rutan Bareskrim Polri.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved