Takut Dianiaya Lagi, Kosman Bikin Surat Permintaan Maaf pada Irjen Napoleon
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Napoleon Bonaparte telah diawasi oleh petugas Rutan Bareskrim Polri.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tersangka penistaan agama Kosman alias Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus suap penghapusan rex notice Djoko Tjandra.
Kosman membuat surat permintaan maaf karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Napoleon Bonaparte telah diawasi oleh petugas Rutan Bareskrim Polri agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri. Tentunya diawasi oleh anggota yang jaga," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Rusdi menuturkan kondisi Rutan Bareskrim Polri juga telah kembali dalam kondisi yang kondusif.
Sebaliknya, permintaan maaf M Kece hanya karena dirinya khawatir akan ada penganiayaan lanjutan dari jenderal bintang dua tersebut.
"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik. Karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan (M Kece) mungkin saja bisa terjadi seperti itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini sekaligus membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Namun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.
Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).