Emak-emak Pedagang Cabai Jadi Tersangka Seusai Berkelahi dengan Preman Karena Dipalak

Emak-emak pedagang cabai di Pasar Gambir, Tebung, Medan Sumatera Selatan, Liti Wari Gea dipalak preman berinisial Bs.

Editor: Mega Nugraha
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

Suami Litiwati, Endang Hura, mengatakan bahwa selama ini istrinya hanya pedagang cabai dan tidak pernah mengganggu orang ataupun bermasalah dengan orang lain.

"Istri saya cuma pedagang cabai. Itu preman yang tiba-tiba datang langsung meminta uang kepada istri saya dan cekcok hingga istri saya dianiaya, malah ditetapkan tersangka," katanya saat dihubungi melalui telepon.

Tak hanya itu, penetapan tersangka itu pun membuat Litiwati syok dan dirujuk ke rumah sakit.

"Begitu surat pemanggilan itu dibaca, istri saya itu syok. Kepalanya yang bekas dipukul preman itu pun kembali denyut. Sebenarnya dokter menyarankan agar istri saya dirawat minimal 4 hari. Tapi mau gimana, kami tidak punya uang, tidak punya BPJS sehingga istri saya dibawa pulang saja," sebutnya.

Lapor ke Propam

Pihak keluarga dan kuasa hukum Litiwati melaporkan pihak kepolisian Polsek Percut Seituan yang menetapkan tersangka ke Propam Polda Sumut.

"Ada empat hari lalu, kuasa hukum kami membuat aduan ke Polda Sumut dalam hal ini Propam," kata suami Litiwati, Endang Hura, Sabtu (9/10/2021).

Dalam kasus ini, Hura meminta pihak kepolisian agar memberikan keadilan bagi ia dan keluarganya.

"Ya kita minta keadilan. Di sini kita yang korban," sebutnya. (Tribun Meda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaget Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Pedagang Pasar Ini Melapor ke Propam, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved