51 Hari Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang, Yosef Lelah, tapi Polisi akan Panggil Lagi, Terkait Pembukaan Rekening Amalia

Yosef, suami Tuti Suhartini, direncanakan akan kembali dipanggil oleh penyidik terkait dengan rekening bank atas nama anaknya, Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Capture Youtube Kompas TV
Yosef saat diwawancara Aiman di Program Kompas TV 

Tiga kakak Tuti diperiksa

Rabu lalu, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.

Mereka memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.

Terlihat ada pula anggota Polsek Jalancagak yang ikut mendampingi.

Enam jam lamanya mereka dimintai keterangan di ruangan Kapolres Subang.

Berdasarkan laporan kontributor Tribunjabar.id di Subang, mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Kendati demiian, saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada wartawan.

Tak ada satu patah kata pun terucap ketika mereka ditanya mengenai maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut.

Baca juga: Demi Bongkar Kasus Subang, Yosef Bolak-balik Diperiksa, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kejiwaannya

Padahal, sebelum masuk ke ruangan Kapolres Subang, Lilis sempat berkata sesuatu.

Ia sempat mengatakan harapannya agar kasus ini bisa cepat selesai.

"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," kata Lilis, Rabu (6/10/2021).

Makam Tuti dan Amalia Dibongkar

Pihak kepolisian mengungkapkan alasan di balik pembongkaran makam Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti Suhartini (54) pada Sabtu (2/10/2021).

Sebelumnya, disebutkan pembongkaran makam dilakukan untuk autopsi jasad Amalia dan Tuti.

Adapun autopsi itu dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.

Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang
Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Baca juga: Kasus SUBANG Terkini Kapolres Turun Langsung Mintai Keterangan & Respons 3 Kakak Tuti Usai Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved