Penemuan Mayat di Subang
Kasus SUBANG Terkini Kapolres Turun Langsung Mintai Keterangan & Respons 3 Kakak Tuti Usai Diperiksa
Kapolres Subang dilaporkan turun tangan meminta keterangan tambahan dari tiga kakak Tuti.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus Subang.
Siapa pelaku yang membuat dan berkaitan dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) diselidiki oleh polisi.
Ibu dan anak ini ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseut, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Polisi melakukan pemeriksaan saksi, melakukan olah TKP, hingga melakukan autopsi ulang kepada kedua korban.
Autopsi dilakukan pada akhir pekan lalu.
Dan pada Rabu (6/10/2021) sore hingga malam, ada tiga saksi yang diperiksa polisi.
Tiga saksi tersebut adalah kakak dari Tuti Suhartini.
Mereka dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.
Ketiganya yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56).
Pantauan di lapangan, mereka bertiga dimintai keterangan selama enam jam di ruangan Kapolres Subang.
Terlihat wajah lesu dari ketiganya saat keluar dari ruangan Kapolres Subang tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, ketiganya langsung dimintai keterangan tambahan terkait kasus perampasan nyawa adik serta keponakannya tersebut oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Namun, ketiga kakak dari Tuti tersebut terbilang bungkam saat awak media menanyakan maksud tujuan dari pemanggilan kali ini.