Warga Curiga LIhat Perut Bocah SD, Kakek Rudapaksa Cucu Hingga Hamil, Anak Kandungnya Juga Dinodai
seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Entah apa yang ada dalam pikiran kakek usia 66 tahun. Lelaki berinisial San ini dilaporkan warga telah menodai cucunya sendiri. Tak hanya itu, sang cucu kini tengah hamil akibat perbuatan bejat kakeknya.
Aksi San ternyata tak hanya sebatas pada cucunya.
Sebelumnya ia telah melakukan hal serupa pada anak kandungnya.
Bahkan anak kandungnya saat itu juga hamil akibat perbuatannya.
Baca juga: Kepergok saat Rudapaksa Bocah SD, Pria di Aceh Langsung Dikepung Warga,Diamuk Massa hingga Luka-luka
Dikutip dari Tribun Bogor, seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.
Ironisnya, 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Bahkan, si anak telah melahirkan bayi dari pelaku.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Sumsel, kasus ini terungkap saat kepala dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan tubuh korban.
Diketahui, korban selama ini tinggal dengan pelaku karena kedua orang tuanya telah meninggal.
Merasa curiga, kadus dan warga kemudian memeriksakan korban.
Baca juga: Korban Kekerasan Mengadu ke Sini, Ada Pendampingan Gratis, dari Curhat Istri Kedua hingga Rudapaksa
"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya."
"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."
"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.
Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.
"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma berat.
Baca juga: Akal-akalan Kakek Bejat di Sumedang Rudapaksa Cucu Tiri, Iming-iming Kuota hingga Ancam Dihabisi
Pengakuan pelaku
Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa korban.
Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.
"Tidak ingat saya," katanya di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Pelaku lebih banyak diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.
15 tahun rudapaksa anak kandung
Diberitakan Tribun Sumsel, sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku 15 tahun lalu.
Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku.
"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan."
"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."
"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," ujar Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kakek di Banyuasin Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Ternyata Anaknya Juga Jadi Korban Sampai Melahirkan,