Penemuan Mayat di Subang

Perkembangan Terbaru Kasus Subang, 3 Sosok Kakak Tuti 6 Jam di Polres, Bungkam Saat Ditanya Wartawan

Teranyar, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Ketiga kakak dari Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak saat selesai kembali dimintai keterangan langsung di Ruangan Kapolres Subang, Rabu (6/10/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Desa Jalancagak, Subang masih menarik perhatian banyak orang.

Kini, ada fakta terbaru terkait kasus Subang tersebut.

Teranyar, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/10/2021).

Mereka memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.

Terlihat ada pula anggota Polsek Jalancagak yang ikut mendampingi.

Enam jam lamanya mereka dimintai keterangan di ruangan Kapolres Subang.

Berdasarkan laporan kontributor Tribunjabar.id di Subang, disebutkan mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Kapolres Subang AKBP Sumarni di Mapolres Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni di Mapolres Subang (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Kendati demiian, saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada wartawan.

Tak ada satu patah kata pun terucap ketika mereka ditanyakan mengenai maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut.

Padahal, sebelum masuk ke ruangan Kapolres Subang, Lilis sempat berkata sesuatu.

Baca juga: Detik-detik Mimin Tahu Tuti dan Amalia Meninggal Tragis, Syok dan Menangis Langsung Telepon Yosef

Ia sempat mengatakan harapannya agar kasus ini bisa cepat selesai.

"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).

Lilis Sulastri (56) kerudung merah, Yeti Mulyati (60) kerudung cokelat, dan Ida (58) kerudung hitam saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Lilis Sulastri (56) kerudung merah, Yeti Mulyati (60) kerudung cokelat, dan Ida (58) kerudung hitam saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sebelumnya diberitakan, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumah, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.

Artinya, sudah lebih dari satu bulan lamanya siapa pelaku kasus itu belum terungkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved