Penemuan Mayat di Subang
Perkembangan Terbaru Kasus Subang, 3 Sosok Kakak Tuti 6 Jam di Polres, Bungkam Saat Ditanya Wartawan
Teranyar, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Desa Jalancagak, Subang masih menarik perhatian banyak orang.
Kini, ada fakta terbaru terkait kasus Subang tersebut.
Teranyar, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/10/2021).
Mereka memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Terlihat ada pula anggota Polsek Jalancagak yang ikut mendampingi.
Enam jam lamanya mereka dimintai keterangan di ruangan Kapolres Subang.
Berdasarkan laporan kontributor Tribunjabar.id di Subang, disebutkan mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Kendati demiian, saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada wartawan.
Tak ada satu patah kata pun terucap ketika mereka ditanyakan mengenai maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut.
Padahal, sebelum masuk ke ruangan Kapolres Subang, Lilis sempat berkata sesuatu.
Baca juga: Detik-detik Mimin Tahu Tuti dan Amalia Meninggal Tragis, Syok dan Menangis Langsung Telepon Yosef
Ia sempat mengatakan harapannya agar kasus ini bisa cepat selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).

Sebelumnya diberitakan, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumah, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Artinya, sudah lebih dari satu bulan lamanya siapa pelaku kasus itu belum terungkap.