Penemuan Mayat di Subang
Seusai Makam Amalia Subang Dibongkar, Tiba-tiba Ada Keluarga Diperiksa Polisi
Sejumlah saksi kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Subang kembali diperiksa penyidik Polres Subang
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan istrinya, Tuti pada 18 Agustus 2021 hingga 6 Oktober 2021 belum terungkap.
Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan sejak hari pertama kejadian di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Mulai dari olah TKP, tes DNA sejumlah keluarga dekat korban perampasan nyawa, pemeriksaan saksi dengan alat tes kebohongan sampai yang terakhir kali pembongkaran makam.
Kali ini, setelah pembongkaran makam, sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik Polres Subang.
Kedua keluarga tersebut yakni Lilis Sulastri (56) dan Ida (58). Keduanya merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55) korban dari perampasan nyawa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya kedua keluarga tersebut ke Satreskrim Polres Subang itu.
Dapat diketahui, kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Baca juga: Sumpah Istri Muda di Kasus Subang: Tak Suruh Eksekutor Bayaran untuk Habisi Istri Tua dan Amalia
Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Istri Muda Bersumpah Tidak Terlibat
Perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 diwarnai urusan asmara.
Asmara antara Yosef (56) dengan istri muda, Mimin. Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia dan Yoris (34).
Konflik soal asmara cinta segitiga itu sempat disebut-sebut jadi motif kasus perampasan nyawa tersebut. Keduanya sempat diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Kemudian mereka juga menjalani pemeriksaan tes DNA untuk mencocokan bukti di TKP perampasan nyawa.
Hanya saja, hingga kini, baik Yosef maupun istri muda, Mimin, masih berstatus saksi. Dalam tayangan Youtube Yuherda, Mimin blak-blakan soal hubungannya dengan Tuti ataupun Amalia.
"Hubungan disebut baik (dengan Tuti dan Amalia) ya baik. Kami tidak ada komunikasi. Masing-masing saja, tidak ada kontak," kata Mimin.
Hingga pekan pertama Oktober 2021 sejak kejadian 18 Agustus 2021, kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.
Baca juga: Fakta Terkini Kasus Subang, Pertemuan Yoris dan Yosef Masih Dinanti, Ada Niat Baik Keluarga Tuti
Mimin mengaku, saat awal kejadian, banyak yang bersimpati soal itu. Namun, lama kelamaan, selama penyelidikan polisi belum mengungkap pelaku, banyak tudingan miring padanya.
"Waktu kejadian mereka itu pada simpati. Tapi mereka kesini-sini itu yang lihat ya Allah bikin saya tertekan, saya merasa kok gini kok saya yang dipojokan," katanya.
Pada kesempatan itu, Mimin menegaskan dan bersumpah bahwa dia tidak tahu menahu soal motif di balik kasus perampasan nyawa anak dan ibu Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang itu.
Dia juga tidak merencanakan bahkan tidak menyuruh eksekutor bayaran untuk merampas nyawa Amalia dan Tuti.
"Saya bersumpah tidak pernah menyuruh (orang) atau merencanakan (perampasan nyawa). Saya tidak tahu menahu," katanya.
Baca juga: Semalam Ada yang Berbeda dari Rumah Tuti Korban Meninggal Kasus Subang, Apa Itu?
Kondisi Rumah Setelah Sebulan Lebih Ditinggal
Bagaimana kondisi rumah TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang?
Sudah 49 hari kasus Subang berlalu. Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap.
Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.
Baca juga: Mimin Mintarsih Mengaku Merana, Ditinggal Yosef & Tak Ada Nafkah, Tegaskan Ini soal Tuti dan Amalia
Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.
Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa (5/10/2021).
Namun, ada yang berbeda. Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu.
Lama tidak dihuni, rumah itu terlihat sangat kotor.
Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti.

Rumah tersebut sunyi bila malam hari.
Selain tidak ada yang menghuni, rumah itu juga berjarak agak jauh dari tetangga.
Di bagian samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong.
Kebun di bagian belakang rumah cukup luas.
Selama rumah itu tidak dihuni, Yosef tidak tinggal di rumah istri mudanya, Mimin melainkan menetap di rumah adiknya.
Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.
Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.
"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).
"Saat ini Pak Yosef tinggal di rumah adiknya, masih di daerah Subang," sahut Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.